Pajak E-commerce Mulai 1 Juli, DJP: Tak Ada Pungutan Dobel
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pungutan pajak melalui e-commerce ke toko online yang berlaku mulai 1 Juli 2026 tidak akan membuat pedagang membayar dobel. Pungutanpajakpenghasilan (PPh) Pasal 22 itu melaluie-commercetidak menambah beban pajak atau pajak baru yang…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pungutan pajak melalui e-commerce ke toko online yang berlaku mulai 1 Juli 2026 tidak akan membuat pedagang membayar dobel. Pungutanpajakpenghasilan (PPh) Pasal 22 itu melaluie-commercetidak menambah beban pajak atau pajak baru yang…
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#pajak#platform#e-commerce#melalui#pungutan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.