Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai Besok, Sistem Sudah Siap?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap menunjuk platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan di platform mereka. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Juli…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap menunjuk platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan di platform mereka. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Juli…
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#pajak#dalam#kita#marketplace#pedagang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.