Fakta Baru Kasus Indah Tipu-tipu King Koil Bodong Divonis Lebih Ringan
Indah Catur Agustin divonis 10 tahun penjara dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait penipuan investasi King Koil. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 15 tahun.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Indah Catur Agustin divonis 10 tahun penjara dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait penipuan investasi King Koil. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 15 tahun.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Mengadili, menyatakan terdakwa Indah Catur Agustin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana...”
“Bahwa Purchase Order (PO) King Koil dan Sales Order Good Night yang ditunjukkan kepada saksi Lisawati Soegiharto telah dibuat sebelumnya oleh terdakwa Indah Catur Agustin.”
“Pikir-pikir yang mulia.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#indah#tipu-tipu#investasi#penjara#denda#korban
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.