Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN
Tiga terdakwa pembunuhan Kacab bank BUMN dijatuhi hukuman 10 hingga 13 tahun penjara. Putusan mempertimbangkan sifat perbuatan dan tanggungan keluarga terdakwa.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Tiga terdakwa pembunuhan Kacab bank BUMN dijatuhi hukuman 10 hingga 13 tahun penjara. Putusan mempertimbangkan sifat perbuatan dan tanggungan keluarga terdakwa.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Perbuatan para terdakwa menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi keluarga korban.”
“Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.”
“Para terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pembunuhan#hukum#hakim#putusan#tersangka#rekening
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.