MEMUAT…
3 penyebutan di media nasional · sentimen liputan: 0% positif, 0% netral, 100% negatif
“Menjatuhkan pidana kepada, terdakwa Candi alias Ken dan terdakwa Dwi Hartono pidana penjara selama 13 tahun.”
“Kepada terdakwa Antonius Aditya Marjuni sejumlah Rp750.000.000, yang harus dibayarkan kepada ahli waris korban Muhammad Ilham Pradipta.”
“Perbuatan para terdakwa menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi keluarga korban.”
“Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.”
“Para terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.”