Viral Aturan Denda Ban Gundul, Korlantas Ungkap Fakta Sebenarnya
Liputan6.com, Jakarta -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan kabar di media sosial tentang "aturan baru" denda Rp 250 ribu bagi pengendara motor denganban gunduladalah hoaks. Sanksi tersebut bukan kebijakan baru, melainkan ketentuan yang sudah ada dalam undang-undang.…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Liputan6.com, Jakarta -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan kabar di media sosial tentang "aturan baru" denda Rp 250 ribu bagi pengendara motor denganban gunduladalah hoaks. Sanksi tersebut bukan kebijakan baru, melainkan ketentuan yang sudah ada dalam undang-undang.…
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#jalan#aturan#korlantas#persyaratan#teknis
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.