Dua Terdakwa Korupsi APAR di Muratara Dituntut 5 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus korupsi APAR di Kabupaten Muratara dituntut 5 tahun penjara dan denda, setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Dua terdakwa kasus korupsi APAR di Kabupaten Muratara dituntut 5 tahun penjara dan denda, setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
SupriyonoKusnandarCV Sugih Jaya LestariKabupaten Musi Rawas UtaraJaksa Penuntut UmumPengadilan Tipikor PN Kelas 1A Palembang
KATA KUNCI
#korupsi#muratara#tuntutan#penjara#denda#kerugian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.