Tuntutan Jaksa untuk 2 Terdakwa Kasus Beli Pertalite 25 Liter: Tak Didenda Rp 60 Miliar, tapi 5 Bulan Penjara
Terdakwa kasus pembelian Pertalite tidak dijatuhi denda, namun menerima tuntutan pidana penjara selama lima bulan. Jaksa mengajukan biaya perkara sebesar Rp 5.000.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Terdakwa kasus pembelian Pertalite tidak dijatuhi denda, namun menerima tuntutan pidana penjara selama lima bulan. Jaksa mengajukan biaya perkara sebesar Rp 5.000.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Menetapkan agar terdakwa membayar perkara sebesar Rp 5.000.”
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ranning dan Aziz dengan pidana penjara selama lima bulan dan lima hari.”
KATA KUNCI
#tuntutan#tertuduh#jaksa#pidana#pertalite#pengadilan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.