Putusan Belum Rampung, Sidang 3 Terdakwa Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Sidang putusan tiga terdakwa kasus korupsi proyek rel DJKA wilayah Medan ditunda. Putusan hakim belum rampung dan akan digelar kembali pada 22 Juni 2026.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Sidang putusan tiga terdakwa kasus korupsi proyek rel DJKA wilayah Medan ditunda. Putusan hakim belum rampung dan akan digelar kembali pada 22 Juni 2026.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
Muhammad ChusnulEddy Kurniawan WinartoMuhlis Hanggani CapahKPKMedanPT Waskita Karya
KATA KUNCI
#korupsi#putusan#sidang#terdakwa#djkawilayahmedan#hukuman
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.