UmumNETRAL2026-06-08

Mendag Revisi Aturan Perdagangan E-Commerce, Apa Saja Isinya?

Menteri Perdagangan merevisi aturan e-commerce melalui PMSE Nomor 19 Tahun 2026. Peraturan ini memetakan ekosistem e-commerce dan mengatur perlindungan konsumen.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Menteri Perdagangan merevisi aturan e-commerce melalui PMSE Nomor 19 Tahun 2026. Peraturan ini memetakan ekosistem e-commerce dan mengatur perlindungan konsumen.

50
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
Budi Santoso ResmiKementerian PerdaganganJakarta Pusat
KATA KUNCI
#perdagangan#e-commerce#produk#konsumen#peraturan#transparansi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di CNN Indonesia
Mendag Revisi Aturan Perdagangan E-Commerce, Apa Saja Isinya? · MediaPulse