Korupsi Bank Daerah Jember, 3 Pegawai Diduga Gelapkan Rp 2,9 Miliar untuk Kepentingan Pribadi
Tiga pegawai Bank Jember ditetapkan sebagai tersangka korupsi senilai Rp 2,9 miliar untuk kepentingan pribadi. Kasus ini sedang ditangani oleh Kejari Jember.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Tiga pegawai Bank Jember ditetapkan sebagai tersangka korupsi senilai Rp 2,9 miliar untuk kepentingan pribadi. Kasus ini sedang ditangani oleh Kejari Jember.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Modusnya adalah penggelapan uang milik negara melalui bank daerah yang nilainya kurang lebih Rp 2,9 miliar dan digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.”
“Estimasi kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan sementara BPKP mencapai kurang lebih Rp 3 miliar.”
“Kami juga masih menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati uang tersebut.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#bank#jember#pegawai#uang#kehilangan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.