⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas · Liputan6
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membongkar modus nakal para pengusaha yang sengaja membuat banyak perusahaan untuk menghindari pajak. Hal ini menyusul diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak…
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan praktik pemecahan usaha yang dilakukan sejumlah pelaku bisnis untuk tetap menikmati fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5 persen. Praktik tersebut dilakukan dengan mendirikan banyak perusahaan berbentuk perseroan…
Liputan6.com, Jakarta -Direktorat JenderalPajak(DJP) Kementerian Keuangan mengungkap adanya praktik pemecahan usaha yang dilakukan sejumlahwajib pajakuntuk tetap menikmati fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5 persen. Modus tersebut dilakukan dengan…