DJP Bongkar Modus Pecah Usaha demi Nikmati Pajak UMKM 0,5 Persen
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan praktik pemecahan usaha yang dilakukan sejumlah pelaku bisnis untuk tetap menikmati fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5 persen. Praktik tersebut dilakukan dengan mendirikan banyak perusahaan berbentuk perseroan…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan praktik pemecahan usaha yang dilakukan sejumlah pelaku bisnis untuk tetap menikmati fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5 persen. Praktik tersebut dilakukan dengan mendirikan banyak perusahaan berbentuk perseroan…
70
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#pajak#omzet#usaha#umkm#tahun
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.