Negara Rugi Rp 537 Juta Usai Rumdin Bea Cukai Dirobohkan Wanita Surabaya
Murnita Triwidyaning merobohkan bangunan rumah dinas milik Kanwil DJBC di Surabaya, mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 537 juta. Kasus ini ditindaklanjuti dengan pengadilan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Murnita Triwidyaning merobohkan bangunan rumah dinas milik Kanwil DJBC di Surabaya, mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 537 juta. Kasus ini ditindaklanjuti dengan pengadilan.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Bahwa gedung berupa rumah dinas di Jln. Asemrowo Kali No. 23 Kelurahan Asemrowo Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya merupakan aset negara.”
“Atas perbuatan Terdakwa mengakibatkan kerugian sekira Rp. 537.362.790.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kerugian#bangunan#surabaya#ekskavator#aset#negara
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.