OJK Denda Rp 86,26 Miliar ke Pelaku Pasar Modal
OJK menjatuhkan denda Rp 86,26 miliar kepada 100 pelaku pasar modal hingga 29 Juni 2026. Sanksi ini bagian dari upaya perlindungan investor.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
OJK menjatuhkan denda Rp 86,26 miliar kepada 100 pelaku pasar modal hingga 29 Juni 2026. Sanksi ini bagian dari upaya perlindungan investor.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di bidang pasar modal...”
“Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini berlaku dinilai tetap relevan dan efektif...”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#ojk#denda#pasar#modal#investor#sanksi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.