OJK Denda Rp 86,26 M ke 100 Pelaku Pasar Modal
OJK menjatuhkan denda Rp 86,26 miliar kepada 100 pelaku pasar modal. Selain itu, pasar modal Indonesia mengalami koreksi yang signifikan sepanjang tahun 2026.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
OJK menjatuhkan denda Rp 86,26 miliar kepada 100 pelaku pasar modal. Selain itu, pasar modal Indonesia mengalami koreksi yang signifikan sepanjang tahun 2026.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar total Rp 86,26 miliar.”
“Investor asing pada periode tersebut membukukannet selldi saham senilai Rp 19,63 triliun.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#ojk#denda#pasar#modal#investor#koreksi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.