KSP: Motor Listrik Pengadaan Dadan Hindayana dkk Tetap Jalan karena Sudah Dibayar
Pengadaan motor listrik oleh BGN terjerat kasus dugaan mark up. Dadan dan dua wakilnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pengadaan motor listrik oleh BGN terjerat kasus dugaan mark up. Dadan dan dua wakilnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya.”
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#motor#listrik#mark#up#pengadaan#tersangka
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.