Kejagung Akan Berkoordinasi dengan BGN soal Penggunaan Motor Listrik yang Tak Disita
Kejagung akan koordinasi dengan BGN mengenai penggunaan motor listrik yang tak disita. Terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan motor listrik dan barang lainnya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejagung akan koordinasi dengan BGN mengenai penggunaan motor listrik yang tak disita. Terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan motor listrik dan barang lainnya.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN dan kami akan berkoordinasi dengan BGN.”
“Kalau kami sita, kekhawatirannya adalah dengan sebesar itu, 17.600, nanti yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya.”
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kejaksaan#motor listrik#korupsi#bgm#penggelembungan#indonesia
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.