Kejagung: 17.600 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG Boleh Didistribusikan
Kejaksaan Agung menyatakan 17.600 motor listrik dalam kasus korupsi masih dapat didistribusikan. Penyidik akan berkoordinasi untuk penggunaannya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Agung menyatakan 17.600 motor listrik dalam kasus korupsi masih dapat didistribusikan. Penyidik akan berkoordinasi untuk penggunaannya.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Boleh (didistribusikan), karena tidak kami sita.”
“Kalau kami sita, kekhawatirannya adalah dengan sebesar itu, 17.600, nanti yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya.”
KATA KUNCI
#korupsi#motor#distribusi#kejaksaan#bgm#penyidikan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.