2 WNA Pakistan di OKU yang Diamankan Ngaku Investor
Dua WNA asal Pakistan diamankan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti investasi yang diakuinya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Dua WNA asal Pakistan diamankan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti investasi yang diakuinya.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dari hasil pemeriksaan keduanya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa pemberian data atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh visa maupun izin tinggal.”
“MUA mengaku sebagai Direktur PT MGani bin Suleman dan mengaku sudah berinvestasi sekitar USD 5.000, akan tetapi tidak dapat menunjukan bukti setoran atau bukti kegiatan perusahaan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#wna#pakistan#investor#imigrasi#pelanggaran#deportasi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.