Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor Bodong di Tangerang ke Kejaksaan
Sepuluh WNA yang diduga investasi bodong telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Mereka akan diproses hukum untuk memberi efek jera.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Sepuluh WNA yang diduga investasi bodong telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Mereka akan diproses hukum untuk memberi efek jera.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kami akan kenakan tindak pidana, masuk bui, masuk penjara.”
“Dalam minggu ini, perkara akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk proses penuntutan.”
KATA KUNCI
#imigrasi#wna#investasi#bodong#tangerang#hukum
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.