Danantara, Kemenkeu, dan Bank Indonesia Kini Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek
Pemerintah membuka peluang bagi Kemenkeu, BI, dan Danantara jadi pemegang saham BEI. Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 4 Tahun 2026.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah membuka peluang bagi Kemenkeu, BI, dan Danantara jadi pemegang saham BEI. Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 4 Tahun 2026.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kepercayaan atau confidence menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.”
“Pasar modal tidak bisa dilepaskan dari pergerakan nilai tukar.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#berita#investasi#pasar#modal#independen#kemenkeu
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.