Diizinkan UU P2SK, Purbaya Sebut Kemenkeu Belum Berencana Miliki Saham BEI
Kemenkeu belum memiliki rencana untuk menjadi pemegang saham BEI meski UU P2SK membuka peluang tersebut. Regulasi ini bertujuan memperkuat pasar keuangan nasional.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kemenkeu belum memiliki rencana untuk menjadi pemegang saham BEI meski UU P2SK membuka peluang tersebut. Regulasi ini bertujuan memperkuat pasar keuangan nasional.
70
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Sampai sekarang sih belum (ada rencana untuk itu)”
“Kehadiran institusi negara sebagai pemegang saham dapat memberikan tambahan modal, memperkuat kapasitas teknologi dan infrastruktur perdagangan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kemenkeu#saham#bei#uu p2sk#regulasi#pasar
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.