Digugat Ahli Waris Lahan Hotel Sultan, PPKGBK: Hak yang Bersangkutan, Kami Tak Bisa Halangi
PPKGBK menghormati gugatan dari RM Kusrahardjo terkait lahan Hotel Sultan. Sidang perdana ditunda hingga 8 Juli 2026.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
PPKGBK menghormati gugatan dari RM Kusrahardjo terkait lahan Hotel Sultan. Sidang perdana ditunda hingga 8 Juli 2026.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Terkait gugatan tersebut, kami tidak dapat menghalangi karena sudah menjadi hak yang bersangkutan.”
“Tentunya kami memberi perhatian serius, bukan hanya terkait masalah ini saja.”
“Rencananya sih demikian (untuk menghadirkan kuasa hukum mewakili di persidangan pekan depan).”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#hotel sultan#gugatan#ppkgbk#ahli waris#hak#persidangan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.