MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Ahli waris lahan Hotel Sultan menggugat PT Indobuildco dan sejumlah lembaga negara ke PN Jakarta Pusat. Mereka mempertanyakan legalitas penguasaan lahan tersebut.
PPKGBK menghormati gugatan dari RM Kusrahardjo terkait lahan Hotel Sultan. Sidang perdana ditunda hingga 8 Juli 2026.
PT Indobuildco digugat oleh ahli waris lahan Hotel Sultan. Pihak ahli waris mempertanyakan legalitas penerbitan hak atas lahan tersebut.