RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Disepakati, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati RUU PFII untuk dibawa ke rapat paripurna. RUU ini diharapkan mendukung daya saing sektor keuangan Indonesia.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati RUU PFII untuk dibawa ke rapat paripurna. RUU ini diharapkan mendukung daya saing sektor keuangan Indonesia.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Atas nama pemerintah kami menerima hasil pembahasan rancangan undang-undang tingkat panja...”
“Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk menjadi katalis bagi pendalaman pasar keuangan...”
“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen dari Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komisi XI DPR RI...”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pemerintah#komisi xi#ruu pfii#investasi#pembicaraan#dpr
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.