RUU PFII Disepakati Tingkat I, Purbaya Bocorkan Tujuannya
RUU PFII telah disepakati pada tingkat I dan diharapkan menjadi sumber daya bagi pengembangan sektor keuangan Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
RUU PFII telah disepakati pada tingkat I dan diharapkan menjadi sumber daya bagi pengembangan sektor keuangan Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Pemerintah memiliki pandangan yang sejalan dengan DPR RI bahwa pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis...”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pembentukan#keuangan#investasi#pembiayaan#strategis#ekonomi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.