Jika Perkara Mandek di Kejagung, KPK Siap Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
KPK menyatakan siap mengambil alih kasus Febrie Adriansyah jika proses hukum mandek. Namun, saat ini kasus masih berjalan dan KPK belum memiliki dasar untuk mengambil alih.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KPK menyatakan siap mengambil alih kasus Febrie Adriansyah jika proses hukum mandek. Namun, saat ini kasus masih berjalan dan KPK belum memiliki dasar untuk mengambil alih.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kalau diambil alih gitu ya, itu ada tahapannya mulai dari komunikasi, kemudian koordinasi, disupervisi dulu.”
“Kita harus menghargai seluruh upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi.”
“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kpk#korupsi#febrie#kejagung#hukum#tindak
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.