Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya
Kejagung tetap menilai Febrie Adriansyah sebagai saksi meski menerbitkan sprindik baru. Proses penelitian berkas masih berlangsung dan belum ada jadwal pemeriksaan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejagung tetap menilai Febrie Adriansyah sebagai saksi meski menerbitkan sprindik baru. Proses penelitian berkas masih berlangsung dan belum ada jadwal pemeriksaan.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan.”
“Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua.”
“Kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kejagung#saksi#sprindik#korupsi#pemeriksaan#febrie
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.