Kongkalikong Eks Kadis ESDM Sulut di Kasus Korupsi Tambang Emas Rp 45 Miliar
Tiga tersangka kasus korupsi tambang emas ilegal di Sulut telah ditetapkan, dengan total kerugian mencapai Rp 45 miliar. Dua tersangka sudah ditahan dan satu masuk daftar pencarian orang.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Tiga tersangka kasus korupsi tambang emas ilegal di Sulut telah ditetapkan, dengan total kerugian mencapai Rp 45 miliar. Dua tersangka sudah ditahan dan satu masuk daftar pencarian orang.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Berdasarkan hasil penghitungan, total kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 45 miliar.”
“BAT diduga menerima sejumlah uang sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta terkait penyusunan studi kelayakan tersebut.”
“Sementara itu, tersangka HJ telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#tambang#emas#tersangka#luas#kerugian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.