MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Mantan Kadis ESDM Sulut ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengelolaan tambang senilai Rp 45 miliar. Penyidikan masih berlangsung dan ada kemungkinan tersangka baru.
Tiga tersangka kasus korupsi tambang emas ilegal di Sulut telah ditetapkan, dengan total kerugian mencapai Rp 45 miliar. Dua tersangka sudah ditahan dan satu masuk daftar pencarian orang.