Kejati Sulut Terima Pengembalian Rp 15 M Hasil Korupsi Tambang Emas PT HWR
Kejati Sulut terima pengembalian Rp 15 miliar terkait kasus korupsi tambang emas PT HWR. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejati Sulut terima pengembalian Rp 15 miliar terkait kasus korupsi tambang emas PT HWR. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Uang Rp 15 miliar ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR tahun 2020-2025.”
“Penitipan uang ini merupakan wujud komitmen transparan dan akuntabel Kejati Sulut untuk menyelamatkan uang rakyat.”
“Berdasarkan hasil penghitungan, total kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 45 miliar.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#tambang#emas#pengembalian#kejati#bsi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.