KPK 'Case Closed' Laporan Amplop Menhut Raja Juli: Apa Alasannya?
KPK menyatakan laporan amplop Menhut Raja Juli anggap kasus selesai. KPK menutupnya karena analisis dan verifikasi telah selesai.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KPK menyatakan laporan amplop Menhut Raja Juli anggap kasus selesai. KPK menutupnya karena analisis dan verifikasi telah selesai.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Sepatutnya ketika seorang penyelenggara negara menerima sesuatu, termasuk amplop yang juga berisi uang tersebut, melaporkannya ke KPK melalui pelaporan gratifikasi.”
“Ya, jadi di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Pak Menhut ini sudah case closed.”
KATA KUNCI
#kpk#amplop#raja juli#kuansing#gratifikasi#budi prasetyo
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.