Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, Ini Aturan Gratifikasi Menurut KPK
Raja Juli Antoni mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing sesuai aturan gratifikasi KPK. Proses pengembalian di dokumentasi dengan tanda terima.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Raja Juli Antoni mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing sesuai aturan gratifikasi KPK. Proses pengembalian di dokumentasi dengan tanda terima.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Saya tidak tahu isinya apa tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut.”
“Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK.”
KATA KUNCI
#amplop#kuansing#gratifikasi#kpk#raja juli#bupati
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.