KPK: Menhut Raja Juli Mestinya Laporkan Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing
KPK menilai Menteri Kehutanan seharusnya melaporkan amplop yang ditinggalkan Suhardiman. Raja Juli mengatakan amplop sudah dikembalikan sebelum OTT terjadi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KPK menilai Menteri Kehutanan seharusnya melaporkan amplop yang ditinggalkan Suhardiman. Raja Juli mengatakan amplop sudah dikembalikan sebelum OTT terjadi.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ya mestinya itu kesadaran dari pihak PN (penyelenggara negara)-nya ya”
“Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut.”
“Amplopnya sudah dikembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kpk#raja juli#suhardiman#amplop#laporkan#korupsi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.