Kredit Fiktif KUR Bank Nagari Rp 50 Miliar di Mentawai, Eks Pimpinan Cabang Jadi Tersangka
Kepolisian Sumbar mengungkap dugaan kredit fiktif KUR di Bank Nagari senilai Rp 50 miliar. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kepolisian Sumbar mengungkap dugaan kredit fiktif KUR di Bank Nagari senilai Rp 50 miliar. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ditemukan adanya perbuatan curang yang diduga kuat dilakukan oleh oknum internal bank bersama pihak luar.”
“Para tersangka melakukan kejahatan perbankan ini dengan modus yang sangat terstruktur demi mencairkan dana pembelanjaan negara tersebut.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kredit#korupsi#bank#tersangka#perbankan#mentawai
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.