MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Kepolisian Sumbar mengungkap dugaan kredit fiktif KUR di Bank Nagari senilai Rp 50 miliar. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tiga orang diduga terlibat dalam penyaluran kredit fiktif di Bank Nagari, merugikan negara hingga Rp 50 miliar. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.