Ini Putusan MK 168 soal Ketenagakerjaan: Atur PKWT, Upah, hingga Jenis Outsourcing
DPR dan pemerintah diminta untuk segera merevisi UU Ketenagakerjaan sesuai putusan MK 168/PUU-XXI/2023. KASBI mempertanyakan keseriusan DPR dalam hal ini.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
DPR dan pemerintah diminta untuk segera merevisi UU Ketenagakerjaan sesuai putusan MK 168/PUU-XXI/2023. KASBI mempertanyakan keseriusan DPR dalam hal ini.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan bahwa dalam waktu dua tahun DPR harus segera membuat undang-undang yang baru tentang ketenagakerjaan.”
“Kami sebenarnya telah beberapa kali menyampaikan baik kepada pemerintah, kepada DPR, agar mereka melibatkan serikat buruh.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#ketenagakerjaan#buruh#dpr#uu#mk#revisi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.