Soal Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Ini Respons Menkum Supratman
Menkum Supratman akan mengkaji ulang kenaikan tarif pelepasan kewarganegaraan menjadi Rp5 juta. Diskusi internal dengan instansi terkait akan dilakukan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Menkum Supratman akan mengkaji ulang kenaikan tarif pelepasan kewarganegaraan menjadi Rp5 juta. Diskusi internal dengan instansi terkait akan dilakukan.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Namun demikian, kami akan mengkaji kembali untuk melakukan review.”
“Kenaikan tarif tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari keuntungan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#biaya#kewarganegaraan#tarif#kajian#publik#pemerintah
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.