Honor ASN Rp 9,5 M di Kukar Wajib Dikembalikan dalam 60 Hari, DPRD Peringatkan Jalur Hukum
DPRD Kukar mengawasi pengembalian honor kelebihan Rp 9,5 miliar kepada ASN. Jika tidak dipenuhi dalam 60 hari, penegak hukum akan bertindak.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
DPRD Kukar mengawasi pengembalian honor kelebihan Rp 9,5 miliar kepada ASN. Jika tidak dipenuhi dalam 60 hari, penegak hukum akan bertindak.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kalau misalnya tidak bisa dikembalikan, itu lain cerita.”
“Kami juga mohon maaf kepada masyarakat Kukar atas munculnya temuan yang menjadi sorotan publik ini.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#honor#asn#pengembalian#dana#dprd#hukum
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.