⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Temuan BPK mengungkap kejanggalan pencairan honor ASN di Kutai Kartanegara. Seorang ASN menerima Rp 9,5 miliar dalam setahun, diduga akibat manipulasi data.
DPRD Kukar mengawasi pengembalian honor kelebihan Rp 9,5 miliar kepada ASN. Jika tidak dipenuhi dalam 60 hari, penegak hukum akan bertindak.
Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran. Bila ditotal, honor yang ia terima mencapai Rp 9,5 miliar. Temuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan Badan…
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran. Total nilai honor yang diterima mencapai Rp 9,5 miliar. Temuan tersebut terungkap…
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pembayaran honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Temuan itu berkaitan dengan seorangaparatur sipil negara(ASN) yang tercatat menerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun…