Babak Baru Kasus Kuota Haji, KPK Siap Bongkar di Sidang
KPK telah melimpahkan perkara dugaan korupsi kuota haji ke JPU untuk empat tersangka. Persidangan akan dibuka secara terbuka mengenai temuan penyidik.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KPK telah melimpahkan perkara dugaan korupsi kuota haji ke JPU untuk empat tersangka. Persidangan akan dibuka secara terbuka mengenai temuan penyidik.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Semua ditampilkan untuk memperkuat proses pembuktian dari apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum KPK kepada para terdakwa dalam perkara ini.”
“Pada tahap penuntutan nanti, JPU memiliki batas waktu maksimal 14 hari untuk menyiapkan berkas dakwaannya.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#haji#kpk#korupsi#tersangka#sidang#jaksa
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.