KPK Tahan Direktur Maktour dan Ketua Kesthuri di Kasus Kuota Haji
KPK menahan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba dalam kasus korupsi kuota haji. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp622 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KPK menahan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba dalam kasus korupsi kuota haji. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp622 miliar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
KPKIsmail AdhamAsrul Azis TabaYaqut Cholil QoumasIshfah Abidal AzizJakarta
KATA KUNCI
#korupsi#kuota#haji#penahanan#tersangka#negara
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.