UmumNETRAL2026-06-08

Rekening 36 Warga di Papua Diblokir DJP gegara Nunggak Pajak Rp 17 Miliar

DJP memblokir rekening 36 wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak total Rp 17 miliar sebagai upaya penegakan hukum perpajakan. Harapannya adalah meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

DJP memblokir rekening 36 wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak total Rp 17 miliar sebagai upaya penegakan hukum perpajakan. Harapannya adalah meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang.

55
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
Sekti WidihartantoDJPPapuaPapua BaratMalukuAntara
KATA KUNCI
#pajak#rekening#blokir#wajib#negara#pendapatan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Detik
Rekening 36 Warga di Papua Diblokir DJP gegara Nunggak Pajak Rp 17 Miliar · MediaPulse