OJK Tertibkan Financial Influencer, Langgar Aturan Bisa Didenda Rp 15 M
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat penyampaian informasi sektor jasa keuangan yang dilakukan oleh Penyampai Informasi (Financial Influencer). Tujuannya untuk mendorong penyampaian informasi sektor jasa keuangan yang jelas, akurat, jujur, mudah diakses dan tidak berpotensi…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat penyampaian informasi sektor jasa keuangan yang dilakukan oleh Penyampai Informasi (Financial Influencer). Tujuannya untuk mendorong penyampaian informasi sektor jasa keuangan yang jelas, akurat, jujur, mudah diakses dan tidak berpotensi…
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#atau#informasi#keuangan#produk#layanan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.