Hakim Maafkan Terdakwa Kasus Pertalite 25 Liter, Kuasa Hukum Minta Pengelola SPBU Ikut Diusut
Majelis hakim di Medan menerapkan pemaafan kepada dua terdakwa kasus Pertalite. Tim penasihat hukum meminta penyelidikan lanjutan terhadap pihak SPBU.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Majelis hakim di Medan menerapkan pemaafan kepada dua terdakwa kasus Pertalite. Tim penasihat hukum meminta penyelidikan lanjutan terhadap pihak SPBU.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kami mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memutus perkara ini sehingga kedua terdakwa tidak lagi menjalani hukuman.”
“Harapan kami, jangan hanya dua anak muda ini yang menjadi korban.”
“Hakim tidak memberikan hukuman kepada kami, namun kami masih pikir-pikir.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#hakim#terdakwa#putusan#hukum#spbu#kejadian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.