⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Mien, nenek berusia 74 tahun, ditagih utang Rp 2,5 miliar meski tidak pernah mengajukan kredit. Pembebanan ini membuatnya merasa tertekan dan bingung.
Kasus kredit macet yang dialami Mien Sri Wahyuni berlangsung selama dua tahun. Tagihan yang tidak pernah diajukan mengakibatkan rumahnya terancam dilelang.
Mien Sri Wahyuni, seorang nenek, terpaksa hidup dalam ketakutan setelah ditagih utang Rp 2,5 miliar yang tidak pernah diajukan. Ia menegaskan tidak mengenal bank terkait.
Kasus kredit macet Rp 2,5 miliar yang dialami Mien Sri Wahyuni mencuat setelah ia mengklaim tidak pernah mengajukan pinjaman. Bank menyatakan tidak ada rekayasa dalam proses pemberian kredit.
Kasus dugaan kredit bermasalah senilai Rp 2,5 miliar melibatkan Mien Sri Wahyuni yang membantah mengajukan pinjaman. Ia hidup dalam ketakutan akibat tagihan dan lelang rumah.
Kasus kredit perbankan yang menyeret seorang warga lanjut usia di Kabupaten Wonosobo menjadi sorotan publik. Seorang perempuan berinisial MSW (74) mengaku terancam kehilangan rumah yang selama ini ditempatinya akibat tunggakan kredit bernilai sekitar Rp 2,6 miliar hingga Rp 3…