⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: CNBC Indonesia · CNN Indonesia · Detik · Kompas
Kompas menekankan peran Andri Mulyono dalam pengadaan motor listrik dan dugaan korupsi yang meliputi penggelembungan harga. Detik menyoroti aspek penahanan Andri dan keterlibatannya dalam korupsi yang melibatkan pejabat BGN lainnya. CNBC fokus pada status Andri sebagai tersangka dan perkembangan jumlah tersangka dalam kasus tersebut. CNN Indonesia memberi gambaran umum tentang penetapan tersangka dan penanganan kasus. Perbedaan utama terletak pada penekanan masing-masing media, dari peran individu dan dugaan hingga perkembangan penanganan kasus.
Kejakgung menetapkan Andri Mulyono sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Kini sudah ada lima tersangka dalam kasus ini.
Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makanan bergizi gratis. Kasus ini melibatkan beberapa mantan pejabat BGN.
Andri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik di BGN. Kejagung mencurigai adanya mark up harga dalam proyek tersebut.
Andri Mulyono, Komisaris PT YAT, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penanganan kasus ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Andri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi markup harga motor listrik untuk program BGN. Kejagung menyelidiki penyimpangan dalam tata kelola program tersebut.
Andri Mulyono, bos vendor motor listrik Emmo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Badan Gizi Nasional. Ia ditahan selama 20 hari ke depan.
Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono sebagai tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis. Dia diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan aset.
Andri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional. Ia diduga melakukan penggelembungan harga dan manipulasi dokumen.
Andri Mulyono diduga terlibat dalam korupsi penggelembungan harga motor listrik BGN. Ia ditahan selama 20 hari oleh Kejagung.