Terungkap di Sidang, Komodo Penyelundupan dari NTT Dijual hingga Rp 500 Juta Per Ekor di Thailand
Kasus penyelundupan komodo di NTT mengungkapkan penjualan satwa hingga Rp 500 juta di Thailand. Empat terdakwa kini dihadapkan pada tindakan hukum berat.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kasus penyelundupan komodo di NTT mengungkapkan penjualan satwa hingga Rp 500 juta di Thailand. Empat terdakwa kini dihadapkan pada tindakan hukum berat.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Modus jual-beli ini berjalan dari tahun 2025 sampai 2026 kemarin baru ketahuan.”
“Komodo merupakan satwa yang sangat dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#komodo#penyulundupan#ntt#thailand#hukum#satwa
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.