Deretan Aset Penjual Gading Gajah yang Disita Polda Riau
Polda Riau menyita aset dari tersangka kasus perdagangan gading gajah. Penyelidikan mengungkap praktik ilegal yang telah berlangsung sejak 2014.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Polda Riau menyita aset dari tersangka kasus perdagangan gading gajah. Penyelidikan mengungkap praktik ilegal yang telah berlangsung sejak 2014.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp 650.000.000, 1 unit alat berat jenis ekskavator, serta 1 unit mobil.”
“Tersangka FA ini adalah seorang residivis yang sudah beberapa kali terjerat dalam perkara yang sama.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#aset#tersangka#pencucian#gading#gajah#sejumlah
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.